Abstract
As an implementation of the Indonesian Banking Architecture policy, the government issues Bank Indonesia Regulation No. 9/16/ PBI/2007 on Minimum Tier One Capital that increases the minimum capital to 100 billion rupiah. This writing discusses the legal complication that a bank will face should it fail to fulfil the minimum ratio. Sebagai tindak lanjut dari kebijakan Arsitektur Perbankan Indonesia, pemerintah mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia 9/16/PBI/2007 tentang Kewajiban Modal Inti Minimum Bank yang menaikkan modal inti minimum bank umum menjadi 100 miliar rupiah. Tulisan ini membahas akibat hukum yang akan dialami bank bila kewajiban modal minimum tersebut gagal dipenuhi.
Cite
CITATION STYLE
Aryatie, I. R., & Nugroho, A. W. (2012). Akibat Hukum Bagi Bank Bila Kewajiban Modal Inti Minimum Tidak Terpenuhi. Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, 22(2), 283. https://doi.org/10.22146/jmh.16223
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.