Abstract
Persepsi terhadap perkawinan di masyarakat desa memberikan dampak terhadap melonjaknya perkawinan anak usia dini, padahal perempuan berhak mendapatkan kesempatan yang sama dengan laki-laki melalui nilai dan norma dalam menetukan usia perkawinan. Tujuan penelitian untuk menjelaskan pandangan dan persepsi masyarakat dalam perkawinan. Metode penelitian dilakukan dengan kualitatif, hasil penelitian menunjukkan persepsi perkawinan disini dapat dilihat dari empat sudut pandang, yang pertama adalah agama, yang memperbolehkan perkawinan terjadi meskipun usia masih anak-anak selama telah mencapai tanda-tanda kedewasaan, persepsi budaya yang ada di masyarakat memperbolehkan menikah di usia dini, karena stereotip masyarakat terhadap perempuan yang berusia 17 tahun belum menikah dianggap sebagai “perawan tua”. Dari sudut pandang ekonomi memberikan pandangan bahwa anak semakin bertambah usianya semakin menjadi beban bagi orang tua, sehingga perkawinan di usia muda menjadi solusi untuk meringankan beban hidup orang tuanya. Sedangkan dari sudut pandang hukum, kelonggaran aturan dalam undang-undang perkawinan memberikan celah bagi mereka yang ingin melakukan perkawinan di usia dini.
Cite
CITATION STYLE
Putri, R. (2018). PERSEPSI PERKAWINAN USIA DINI DAN PEMBERDAYAAN GENDER (STUDI KASUS DESA PANCAWATI KECAMATAN CARINGIN KABUPATEN BOGOR). Sosioglobal : Jurnal Pemikiran Dan Penelitian Sosiologi, 3(1), 1. https://doi.org/10.24198/jsg.v3i1.18148
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.