Abstract
Kemana arah mana pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terlepas dari kemana arah mana konfigurasi politik yang sedang terjadi. Lahirnya sebuah konfigurasi politik merupaka tanggungjawab para politisi dan pemimpin negara. Mereka harus mampu mengawinkan kepentingan rakyat dengan peraturan. Adapun konfigurasi politik pemberantasan tindak pidana korupsi era reformasi dimaksudkan agar para koruptor berpikir ribuan kali untuk melakukan tindak pidana korupsi. Mereka seperti sudah diberi peringatan ketika akan melakukan tindak pidana korupsi. Konfigurasi politik era reformasi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi sudah mendekati pada kesempurnaan. Oleh karena itu, dibutuhkan peran dari semua pihak untuk memberantas korupsi hingga selesai
Cite
CITATION STYLE
Mahniasari, I. (2018). Konfigurasi Politik Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 13(01), 153–168. https://doi.org/10.30631/al-risalah.v13i01.445
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.