Analisis Yuridis Pendirian BUMDes Pasca Undang-Undang Cipta Kerja

  • Kusdiyanto M
  • Pahlevy R
N/ACitations
Citations of this article
57Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini menyelidiki pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) secara yuridis pasca UU Desa, khususnya memeriksa kepatuhan mereka terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 tentang status badan hukum BUMDes. Melihat adanya kesenjangan dalam kepatuhan terhadap peraturan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pengembangan BUMDes. Dengan menggunakan pendekatan metodologis normatif, termasuk analisis perundang-undangan dan historis, penelitian ini mengidentifikasi bahwa pemerintah daerah memainkan peran penting dalam memfasilitasi pendirian BUMDes yang patuh. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BUMDes yang tidak sejalan dengan PP Nomor 11 Tahun 2021 berisiko tidak memiliki status badan hukum resmi, sehingga tidak memiliki perlindungan hukum yang penting. Temuan ini menggarisbawahi perlunya pendaftaran segera dan kesesuaian hukum BUMDes, yang menekankan implikasi yang lebih luas terhadap legitimasi operasional dan dukungan pemerintah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Kusdiyanto, M. A., & Pahlevy, R. R. (2024). Analisis Yuridis Pendirian BUMDes Pasca Undang-Undang Cipta Kerja. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 21. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.2997

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free