Industri perbankan terus mengalami peningkatan tetapi UMKM masih banyak yang tidak tersentuh oleh industri ini. Padahal pemerintah sudah menggalakkan UMKM dan banyak memberikan stimulus berupa bunga yang rendah, namun mengapa ini masih menjadi dilema oleh UMKM. Penelitian ini adalah penelitian yang membahas hubungan perkembangan perbankan syariah atau pembiayaan syariah terhadap UMKM melalui kebijakkan Bank Indonesia yaitu suku bunga BI. Dan dalam penelitian ini dapat diperoleh kesimpulan bahwasanya peningkatan secara langsung pembiayaan syariah berhubungan negatif terhadap kebijakkan Bank Indonesia dalam hal ini adalah kebijakkan menentukan bunga dan secara langsung pembiayaan syariah berhubungan positif terhadap perkembangan UMKM. Dan secara tidak langsung suku bunga BI tidak terlalu berhubungan terhadap UMKM. Secara keseluruhan bahwasanya perkembangan UMKM tidak berhubungan terhadap suku bunga BI karena UMKM hanya butuh pembiayaan untuk modal agar dapat meningkatkan usaha mereka. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari tahun 2008 sampai dengan agustus 2019 yang diperoleh dari data BPS, OJK dan Bank Indonesia serta diolah menggunakan Aplikasi Path.
CITATION STYLE
Naeruz, M. (2020). ANALISIS PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN UMKM MELALUI KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 3(2), 163–172. https://doi.org/10.25299/jtb.2020.vol3(2).5646
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.