Abstract
Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjamin kesehatan. Untuk program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini meliputi penyelenggaraan, peserta dan kepesertaan, pelayanan kesehatan, pendanaan, badan penyelenggara dan hubungan antar lembaga, monitoring dan evaluasi, pengawasan, dan penanganan keluhan. Populasi masyarakat Sungai Binjai dengan jumlah penduduk/ Masyarakat Kelurahan Sungai Binjai sebanyak 4.486 Jiwa tahun 2021 (terbaru), Jumlah yang bekerja sebanyak 3.495 jiwa dan yang tidak bekerja 991 Jiwa. Sedangkan Masyarakat yang telah bergabung dan menjadi peserta BPJS sebesar 1.177 Jiwa atau hanya sebesar 26% berarti yang belum menjadi peserta BPJS sebesar 74%, angka ini menunjukkan potensi peserta BPJS dari populasi masyarakat Kelurahan Sungai Binjai. Oleh karena BPJS Kesehatan harus meningkatkan sosialiasinya di Kelurahan Sungai Binjai. Karena masih besarnya masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS maka perlu diketahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi minat masyarakat dalam kepesertaan BPJS mandiri. Tujuan dari penelitian ini diantaranya, pertama untuk mengetahui apakah faktor Persepsi tentang BPJS mempengaruhi minat masyarakat Sungai Binjai menjadi peserta BPJS kesehatan. Kedua
Cite
CITATION STYLE
Apriliani, R., Amri, Y., & Isamuddin. (2023). Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Masyarakat Sungai Binjai Menjadi Peserta BPJS-K Mandiri Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. ISTIKHLAF: Jurnal Ekonomi, Perbankan Dan Manajemen Syariah, 5(1), 16–27. https://doi.org/10.51311/istikhlaf.v5i1.486
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.