Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami makna dari pengecualian terhadap BUMN yang terdapat dalam UU No. 5/1999 terhadap implementasinya pada kasus PT Pelabuhan Indonesia III. Metode penelitian yang digunakan ialah metode yuridis normatif. Hasil penelitian menujukkan bahwa PT Pelabuhan Indonesia III melakukan praktik monopoli sesuai dengan unsur-unsur yang terkait. Memerlukan pengawasan yang ekstra terhadap perusahaan BUMN serta terdapat nilai ketidakadilan yang dirasa dalam aturan tersebut dan perlunya kajian lebih komprehensif perlunya revisi terkait UU No. 5/1999 tersebut.
Cite
CITATION STYLE
Ekaputra, A. A. P., Bonita, B., & Apriani, R. (2021). PRAKTIK MONOPOLI YANG DILAKUKAN OLEH BUMN DITINJAU DARI HUKUM PERSAINGAN USAHA (STUDI KASUS PUTUSAN KPPU NOMOR 15/KPPU-L/2018). SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, Hukum Dan Pengajarannya, 16(1), 75. https://doi.org/10.26858/supremasi.v16i1.20119
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.