Reaktualisasi Prinsip dan Praktik Ekonomi syariah

  • Mukri S
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Upaya peningkatan lembaga keuangan syariah di Indonesia merupakan salah satu upaya revitalisasi perekonomian Indonesia secara simultan, karena sistem keuangan syariah merujuk pada ketentuan ajaran Islam yang memiliki cita-cita untuk mencapai keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan bersama. Sebagai konsekuensi logis atas sistem keuangan non ribawi, maka harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip syariah, sehingga rekam jejak lembaga keuangan syariah selalu dalam posisi yang benar dengan mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku, serta mampu menepis persepsi masyarakat yang beranggapan bahwa lembaga keuangan syariah hanya label namanya “syariah” tetapi produk dan cara praktiknya tidak jauh berbeda dengan konvensional.

Cite

CITATION STYLE

APA

Mukri, S. G. (2018). Reaktualisasi Prinsip dan Praktik Ekonomi syariah. ’ADALAH, 2(5). https://doi.org/10.15408/adalah.v2i5.8922

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free