KASUS-KASUS PEMBANGUNAN RUMAH IBADAT PASCA PBM NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 DI PROVINSI SULAWESI UTARA

  • Sabara S
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan perkembangan pembangunan rumah ibadat dan kasus seputar pendirian rumah  ibadat di Sulawesi Utara. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana perkembangan pembangunan rumah ibadat pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 di Provinsi Sulawesi Utara? Dan bagaimana kasus-kasus seputar pendirian rumah ibadat di Sulawesi Utara pasca PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006? Pembangunan rumah ibadat di Sulawesi Utara mengalami perkembangan yang cukup berarti meski telah terbit PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006 yang lebih ketat mengatur persoalan pendirian rumah ibadat. Perkembangan pendirian rumah ibadat tersebut terjadi apda rumah ibadat semua agama yang ada. Ada beberapa kasus-kasus terkait pendirian rumah ibadat yang dikaitkan dengan muatan PBM Nomor 9 dan 8 tahun 2006, diantaranya masalah emsjid al-Khairiyah Manado, penolakan pendirian mesjid raya di Kota Bitung, serta beberapa kasus penolakan pembangunan mesjid di beberapa temapat di Sulawesi utara.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sabara, S. (2018). KASUS-KASUS PEMBANGUNAN RUMAH IBADAT PASCA PBM NOMOR 9 DAN 8 TAHUN 2006 DI PROVINSI SULAWESI UTARA. Harmoni, 17(1), 27–40. https://doi.org/10.32488/harmoni.v17i1.268

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free