Regulasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020

  • Sari D
N/ACitations
Citations of this article
167Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

ABSTRACT Pemungutan suara Pilkada 2020 akan diselenggarakan satu minggu lagi, sayangnya pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi momok dalam pelanggaran pemilihan. Berdasarkan data yang dihimpun Bawaslu hingga 16 November 2020 terdapat 1.038 pelanggaran netralitas ASN yang terdiri dari 934 merupakan temuan Bawaslu sedangkan 104 laporan masyarakat. Dari data tersebut KASN telah mengeluarkan rekomendasi 938 kasus, 5 kasus telah diproses, dan 95 kasus dinyatakan bukan pelanggaran. Pengawasan Netralitas pegawai ASN menjadi salah satu hal yang harus dikuatkan dalam mengatasi permasalahan netralitas ASN agar reformasi birokrasi di pemerintahan berjalan dengan cepat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sari, D. M. (2021). Regulasi Netralitas Aparatur Sipil Negara Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020. KEMUDI : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 5(02), 259–272. https://doi.org/10.31629/kemudi.v5i02.2806

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free