SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI MAHKAMAH INTERNASIONAL (INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE) DITINJAU DARI PENDEKATAN AMERICAN REALISM DAN SCANDINAVIAN REALISM

  • Isra M
N/ACitations
Citations of this article
47Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Banyaknya sengketa yang masuk dalam mahkamah internasional maka diharapkan para hakim dalam mengambil keputusan dimahkamah internasional dapat memberikan rasa keadilan terhadap yang bersengketa. Namun, salah satu contohnya dalam penyelesaian kasus penyerangan dan pengrusakan anjungan minyak Iran oleh Amerika Serikat, mahkamah mendapatkan keseimbangan untuk menyeimbangkan keinginannya untuk membahas lebih lanjut tentang kekerasan dengan alasan pertahanan diriterhadap batas-batas yang dikenakan oleh sifat dari prosedural dari peradilan internasional. Jika hakim cenderung untuk mengikuti hukum, maka akan sangat mudah untuk meramalkan apa yang diputuskan oleh hakim dalam banyak kasus. Definisi hukum yang menyatakan apa yang diputuskan oleh pengadilan, sama dengan menyatakan bahwa obat adalah apa yang dituliskan di atas kertas resep oleh dokter. Berdasarkan hal tersebut maka mengangkat rumusan masalah agaimana pengambilan keputusan yang ideal di mahkamah internasional (Mahkamah Internasional) ditinjau dari pendekatan realisme hukum amerika dan realisme Skandinavia?. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode interdisipliner dengan pendekatan socio-legal studies. Hasil dari penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa Melihat pada kenyataan di Dunia Internasional bahwa tidak semua kasus yang ada di Mahmakah internasional, khususnya kasus-kasus berat diatur dalam undang-undang. Sehingga pada kenyataannya memiliki peranan yang lebih bebas untuk memilih dan menentukan serta lebih kreatif dalam penerapan hukum dari penerapan yang dibuat dalam aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Dalam praktiknya ternyata faktor seperti temperamen psikologis hakim, kelas sosial dan nilai-nilai yang ada pada hakim lebih bekerja dalam pengambilan keputusan hukum dari aturan-aturan yang tertulis. Sehingga pada kenyataannya memiliki peranan yang lebih bebas untuk memilih dan menentukan serta lebih kreatif dalam penerapan hukum dari penerapan yang dibuat dalam aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Dalam praktiknya ternyata faktor seperti temperamen psikologis hakim, kelas sosial dan nilai-nilai yang ada pada hakim lebih bekerja dalam pengambilan keputusan hukum dari aturan-aturan yang tertulis. Sehingga pada kenyataannya memiliki peranan yang lebih bebas untuk memilih dan menentukan serta lebih kreatif dalam penerapan hukum dari penerapan yang dibuat dalam aturan-aturan yang dibuat oleh penguasa. Dalam praktiknya ternyata faktor seperti temperamen psikologis hakim, kelas sosial dan nilai-nilai yang ada pada hakim lebih bekerja dalam pengambilan keputusan hukum dari aturan-aturan yang tertulis.

Cite

CITATION STYLE

APA

Isra, M. N. (2021). SISTEM PENGAMBILAN KEPUTUSAN DI MAHKAMAH INTERNASIONAL (INTERNATIONAL COURT OF JUSTICE) DITINJAU DARI PENDEKATAN AMERICAN REALISM DAN SCANDINAVIAN REALISM. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(4). https://doi.org/10.58258/jisip.v5i4.2587

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free