Implementasi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Dasar

  • Susanti M
N/ACitations
Citations of this article
311Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pelaksanaan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan (EWPK) di sekolah dasar berdasar pada Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014. Penafsiran yang beragam tentang isi dan lampiran Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 di beberapa satuan pendidikan menyebabkan terlaksananya pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib di satuan pendidikan menjadi kurang optimal. Kondisi ini perlu diidentifikasi untuk mencari faktor yang menjadi kendala pada implementasi EWPK di satuan pendidikan sehingga dapat ditentukan upaya tindak lanjutnya. Penelitian ini berjenis kualitatif deskriptif yang dilakukan di 155 SD dari 8 (delapan) Kabupaten/Kota melalui kuesioner. Hasil penelitian ditemukan ketidaksejalanan antara Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 dengan implementasi di satuan pendidikan pada aspek (1) pengelolaan kegiatan EWPK; (2) sumber daya EWPK di satuan pendidikan; (3) rujukan yang digunakan dalam EWPK; (4) pola kegiatan EWPK; (5) materi dan metode EWPK; (6) pelaksanaan kegiatan selama pandemi; (7) penilaian EWPK; dan (8) peran pemangku kebijakan dalam implementasi EWPK

Cite

CITATION STYLE

APA

Susanti, M. M. I. (2021). Implementasi Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan di Sekolah Dasar. Jurnal Basicedu, 5(4), 1946–1957. https://doi.org/10.31004/basicedu.v5i4.1134

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free