Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah kinerja keuangan perusahaan asuransi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2013 mencerminkan kinerja keuangan yang baik jika diukur dengan menggunakan analisis Rasio Likuiditas, Rasio solvabilitas, dan Rasio profitabilitas.. Sampel dalam penelitian ini adalah keseluruhan populasi, yaitu sebanyak sebelas perusahaan Asuransi yang terdaftar di BEI Tahun 2013. Hasil penelitian Curren ratio menunjukkan terdapat lima perusahaan aruransi yang memiliki kinerja keuangan yang baik karena memiliki nilai curren ratio di atas standar rasio yang telah ditetapkan sebanyak 2 kali. Sementara enam perusahaan asuransi lain memiliki kinerja keuangan yang kurang baik karena memiliki nilai rasio di bawah standar. Cash Ratio menunjukkan terdapat empat perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik karena memiliki nilai di atas standar rasio kas yaitu 50% atau 0,50. dan tujuh perusahaan yang lain memiliki kinerja keuangan yang kurang baik jika dilihat dari cash ratio karena dibawah dari standar rasio yang telah ditetapkan. Debt to Equity Ratio menunjukkan empat perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik karena memiliki nilai rasio lebih kecil dari standar debt to equity ratio yaitu sebesar 90%. Sedangkan tujuh perusahaan asuransi yang lain menunjukkan kinerja yang kurang baik karena berada di bawah standar rasio yang telah ditetapkan. Debt to Asset Ratio menunjukkan terdapat dua perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik karena memiliki rasio lebih kecil dari 35% yang merupakan standar rasio yang telah ditetapkan. Dan sembilan perusahaan yang lain yaitu memiliki kinerja keuangan yang kurang baik karena memiliki nilai rasio di atas 35%. ROA mengambarkan bahwa semua perusahaan memiliki kinerja keuangan yang sangat baik karena memiliki nilai ROA lebih besar dari standar rata-rata rasio yang telah ditetapkan yaitu 1,25%. Artinya semua perusahaan memanfaatkan asset yang dimiliki secara efisien untuk memperoleh laba secara maksimal. Perusahaan asuransi dengan nilai ROA tertinggi adalah PT. Maskapai Reasuransi Indonesia dengan persentase sebesar 10,58%. ROE Menunjukkan dari sebelas perusahaan asuransi yang diteliti terdapat sembilan perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik, PT. Maskapai Reasuransi Indonesia merupakan perusahaan dengan persentase nilai ROE tertinggi yaitu 25,55%. Sementara dua perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang kurang baik adalah PT. Asuransi Jasa Tania (6,53%) dan PT. Lipo General Insurance (7,27%) berada di bawah standar rasio yang telah ditetapkan yaitu 8,32%.
CITATION STYLE
Muhani, M., Hapid, H., & Safril, S. (2016). PENILAIAN KINERJA KEUANGAN DENGAN ANALISIS RASIO KEUANGAN PADA PERUSAHAAN ASURANSI YANG GO PUBLIC DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI) TAHUN 2013. Jurnal Manajemen STIE Muhammadiyah Palopo, 2(1). https://doi.org/10.35906/jm001.v2i1.160
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.