Abstract
Tenaga teknis kefarmasian (TTK) merupakan tenaga kesehatan yang memiliki kewenangan dan kompetensi dalam membantu profesi apoteker dalam menyelenggarakan pelayanan farmasi di apotek. TTK dalam melakukan pelayanan farmasi memiliki kewenangan yang terbatas. Pelayanan yang dilakukan oleh TTK dibawah supervisi dan tanggung jawab apoteker. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran TTK dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian di apotek. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif non-experimental. Sampel yang diambil sebanyak 42 apotek dari 72 apotek yang berada di Kota Tegal berdasarkan metode random sampling dengan pengambilan secara simple random sampling. Data dikumpulkan melalui kuisioner yang diisi oleh responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran TTK dalam aktivitas penggelolaan sediaan farmasi di apotek Kota Tegal belum dilaksanakan secara optimal terutama pada indikator perencanaan, rerata peran TTK dalam pengelolaan sediaan farmasi sebesar 59,1%. Peran TTK dalam pelayanan farmasi klinik sudah dilaksanakan dengan baik, Rerata peran TTK dalam pelayanan farmasi klinik sebesar 86,9%. Evaluasi pelayanan kefarmasian masih kurang optimal dilakukan, ditandai dengan 16,6% apotek yang telah memiliki standar operasional prosedur.
Cite
CITATION STYLE
Ikhsan, M. (2022). Peran Tenaga Teknis Kefarmasian dalam Pelayanan Kefarmasian (Pengelolaan Sediaan Farmasi dan Farmasi Klinik). Jurnal Health Sains, 3(1), 74–79. https://doi.org/10.46799/jhs.v3i1.396
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.