Investasi Pemerintah Dalam Bentuk Pemberian Pinjaman di Masa Pandemi Covid-19

  • Suhartana L
N/ACitations
Citations of this article
7Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Investasi Pemerintah dalam Bentuk Pemberian Pinjaman di Masa Pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan statute, conceptual dan case study. Bahan hukum dalam penelitian ini berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan cara identifikasi, inventrisasi, klasifikasi, dengan teknik analisis yang bersifat deduktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa pinjaman dapat dibagi menjadi pinjaman biasa dan pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (Pinjaman PEN), pinjaman biasa mengharuskan persetujuan dewan, sedangkan pinjaman PEN mengsyaratkan pemberitahuan, dan kedua pinjaman tersebut terkait dengan investasi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Suhartana, L. W. P. (2022). Investasi Pemerintah Dalam Bentuk Pemberian Pinjaman di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, 10(1), 180–198. https://doi.org/10.29303/ius.v10i1.1033

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free