TINJAUAN YURIDIS KETENTUAN UPAH MINIMUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN BAGI PEKERJA ATAU BURUH MENURUT PERMENAKER NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2023

  • Juliani W
  • Kusuma R
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemberian upah terhadap pekerja di Indonesia dan untuk mengetahui upaya hukum jika upah dibayar dibawah upah minimum. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan tiga metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), pendekatan analisis (Analytical Approach). Hasil dari penelitian ini yaitu dalam beberapa peraturan telah diatur bahwa pengusaha harus membayarkan upah di bawah ketentuan upah minimum sebagai upaya perlindungan kesejahteraan bagi pekerja telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, namun pelaksanaannya memang belum maksimal. pengusaha yang membayar upah tenaga kerjanya dengan rendah (tidak memenuhi standar upah minimum) maka hal tersebut dinamakan perselisihan hak. Untuk perselisihan hak, upaya penyelesaian yang dapat dipilih salah satunya adalah Mediasi Hubungan Industrial.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pemberian upah terhadap pekerja di Indonesia dan untuk mengetahui upaya hukum jika upah dibayar dibawah upah minimum. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif yang menggunakan tiga metode pendekatan yaitu pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approach), pendekatan analisis (Analytical Approach). Hasil dari penelitian ini yaitu dalam beberapa peraturan telah diatur bahwa pengusaha harus membayarkan upah di bawah ketentuan upah minimum sebagai upaya perlindungan kesejahteraan bagi pekerja telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan, namun pelaksanaannya memang belum maksimal. pengusaha yang membayar upah tenaga kerjanya dengan rendah (tidak memenuhi standar upah minimum) maka hal tersebut dinamakan perselisihan hak. Untuk perselisihan hak, upaya penyelesaian yang dapat dipilih salah satunya adalah Mediasi Hubungan Industrial.

Cite

CITATION STYLE

APA

Juliani, W., & Kusuma, R. (2025). TINJAUAN YURIDIS KETENTUAN UPAH MINIMUM SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN KESEJAHTERAAN BAGI PEKERJA ATAU BURUH MENURUT PERMENAKER NOMOR 18 TAHUN 2022 TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM TAHUN 2023. Private Law, 5(1), 167–177. https://doi.org/10.29303/prlw.v5i1.5018

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free