Monisme Termodifikasi sebagai Sistim Alternatif Pemberlakuan Hukum Internasional dalam Praktek Ketatanegaraan Indonesia

  • Syahril S
N/ACitations
Citations of this article
35Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pemberlakuan hukum internasional ke dalam hukum nasional merupakan salah satu pilar penting dalam hukum tata negara. Aliran mainstream memperlihatkan dua sistem yang digunakan dalam praktek yaitu monism dan dualism di mana negara Indonesia lebih cenderung kepada sistim yang disebut terakhir. Namun demikian, terdapat pendekatan lain yang juga perlu untuk dipertimbangkan sebagai bagian praktek ketata negaraan Indonesia yang masih jarang atau belum dibahas, yaitu monism termodifikasi. Tulisan ini merupakan hasil penelitian yuridis normatif yang membahas keberadaan dan praktek monism termodifikasi melalui pendekatan deskriptif dan interpretatif. Temuan penelitian menunjukkan bahwa praktek ketatanegaraan berada di antara sistim monism dan dualism bergantung kepada situasi dan kondisi. Oleh karenanya, dapatlah diajukan suatu sistim alternatif yang mengakomodir keduanya yang memunculkan konsep monism termodifikasi sehingga dapat menjadi alternatif sistim pemberlakuan hukum internasional di Indonesia

Cite

CITATION STYLE

APA

Syahril, S. (2022). Monisme Termodifikasi sebagai Sistim Alternatif Pemberlakuan Hukum Internasional dalam Praktek Ketatanegaraan Indonesia. Pagaruyuang Law Journal, 5(2), 194–204. https://doi.org/10.31869/plj.v5i2.4892

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free