Perspektif Kebijakan Kontra-Terorisme ASEAN dan Perbedaan Paradigma Penanggulangan Terorisme oleh Negara-Negara Anggota ASEAN

  • Pradnyana H
N/ACitations
Citations of this article
136Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang perspektif kebijakan kontra-terorisme ASEAN dan paradigma penanggulangan terorisme oleh negara-negara anggota ASEAN. Secara lebih luas mengamati instrumen-instrumen kebijakan kontra-terorisme ASEAN dan respons atau pendekatan negara-negara anggota ASEAN terkait instrumen tersebut. Didasarkan pada ancaman-ancaman terorisme yang masif terjadi di kawasan Asia Tenggara, terutama sejak insiden 9/11 tahun 2001. Deskriptif kualitatif digunakan sebagai metode penelitian, menggunakan pendekatan studi literatur. Penelitian ini pada dasarnya mempertanyakan pandangan atau perspektif ASEAN tentang strategi kontra-terorisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASEAN mengadopsi pendekatan penegakan hukum dalam menanggulangi terorisme. ASEAN pertama kali mengluarkan instrumen kebijakan kontra-terorisme secara khusus melalui ASEAN Declaration on Joint Action to Counter Terrorism 2001, pasca insiden 9/11. Lalu disusul oleh instrumen-instrumen lain seperti ASEAN-US Joint Declaration for Coorperation to Combat International Terrorism 2002, Joint Declaration on Coorperation to Combat Terrorism 2003, ASEAN Convention on Counter Terrorism (ACCT)  2007, dan deklarasi bersama negara-negara mitra dialog eksternal seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, India, Australia, Rusia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Pakistan, dan Kanada. Meski demikian, negara-negara anggota ASEAN tidak memiliki kesamaan mutlak dalam paradigma kebijakan kontra-terorisme. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa bebagai instrumen kebijakan kontra-terorisme berhasil dibentuk ASEAN, yang mengedepankan perspektif penegakan hukum. Namun terdapat perbedaan paradigma penanggulangan terorisme oleh negara-negara anggota ASEAN.

Cite

CITATION STYLE

APA

Pradnyana, H. (2022). Perspektif Kebijakan Kontra-Terorisme ASEAN dan Perbedaan Paradigma Penanggulangan Terorisme oleh Negara-Negara Anggota ASEAN. POLITICOS: Jurnal Politik Dan Pemerintahan, 2(1), 11–26. https://doi.org/10.22225/politicos.2.1.2022.11-26

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free