Abstract
Ekonomi Islam, sebagai salah satu komponen pengetahuan Islam, telah muncul sebagai disiplin baru dalam ilmu-ilmu sosial, mendapatkan pengakuan di berbagai institusi pendidikan tinggi di dunia Muslim kontemporer. Berbagai sumber pengetahuan Islam telah memainkan peran penting dalam membentuk pertumbuhan dan kemajuannya. Namun prinsip-prinsip hukum Islam, khususnya qawa‘id al-fiqhiyyah, belum banyak dieksplorasi mengenai penerapannya dalam paradigma fiqh saat ini. Melalui pendekatan analisis isi, tulisan ini mengkaji relevansi qawā‘id al-fiqhiyyah, khususnya dengan fokus pada lima prinsip normatif dan variasinya, dalam memahami ekonomi Islam dari perspektif fiqh. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi signifikansinya dalam kegiatan ekonomi Islam dan kemampuan adaptasinya dalam konteks temporal dan spasial yang berbeda. Penelitian ini mengungkapkan bahwa qawa‘id al-fiqhiyyah secara signifikan memperkaya pemahaman ekonomi Islam dalam ranah pendidikan tinggi. Prinsip-prinsip ini membantu dalam menafsirkan teori-teori ekonomi melalui lensa etika Islam. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa upaya bersama para ilmuwan sosial Muslim, khususnya ekonom, untuk mempelajari cabang fiqh ini dengan tekun dan penuh dedikasi akan memfasilitasi pemahaman yang lebih mendalam tentang teori-teori ekonomi dari sudut pandang fiqh.
Cite
CITATION STYLE
Mustofa Mustofa, M., Fuji Hakiki, M., Suganda, A., & Rahman, E. T. (2024). Analisis Ekonomi Islam dalam Perspektif Fiqh Melalui Kajian Qawaidul Fiqhiyyah. EKALAYA : Jurnal Ekonomi Akuntansi, 2(3), 10–28. https://doi.org/10.59966/ekalaya.v2i3.1108
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.