Abstract
Krisis keungan global yang terjadi pada tahun 2008 yang telah berimbas pada dunia perbankan di Indonesia. Hal ini menyebabkan bank melakukan kebijakan kredit yang lebih selektif sehingga hal ini dapat memunculkan fenomena credit crunch. Credit crunch memungkinkan juga terjadi pada perbankan syariah yang biasa disebut Financial Cruch. Hal ini dibuktikan dengan pertumbuhan DPK yang cukup pesat namun tidak dibarengi dengan pertumbuhan yang signifikan pada pembiayaan. Studi ini bertujuan untuk menganalisis apakah telah terjadi financial crunch di perbankan syariah di Indonesia pada saat krisis keuangan global 2008 dan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pembiayaan pada industri perbankan syariah di Indonesia Hasil studi ini menunjukan secara umum tidak terjadi financial crunch di perbankan syariah Indonesia. Artinya penyaluran pembiayaan perbankan syariah konsisten antara sebelum dan sesudah krisis keuangan global tahun 2008. Beberapa faktor yang berpengaruh terhadap penyaluran pembiayaan di perbankan syariah adalah Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), CAR, NPF, PDB dan SWBI/ SBIS. Dana Pihak Ketiga (DPK), Rasio kecukupan modal (CAR) berpengaruh signifikan positif terhadap penyaluran pembiayaan perbankan syariah, sedangkan Non Performing Finance (NPF), Produk Domestik Bruto (PDB) dan SWBI/SBIS berpengaruh negatif terhadap pembiayaan di perbankan syariah. Kata Kunci: credit crunch, financial crunch, DPK, CAR, NPF, PDB dan SWBI/SBIS.
Cite
CITATION STYLE
SOBAR JOHARI, M. (2014). Analisis Financial Crunch Pada Industri Perbankan Syariah Saat Krisis Keuangan Global 2008. Afkaruna, 10(1), 59–67. https://doi.org/10.18196/aiijis.2014.0031.59-67
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.