Abstract
Fokus penelitian ini adalah mencoba untuk menganalisis perpernikahanan kontrak dengan melibatkan sebuah teori dari tokoh terkenal yaitu teori dekonstruksinya Jacques Derrida. Beragam jenis pernikahanan telah banyak ditemukan salahsatunya adalah pernikahanan kontrak/mut’ah. Di setiap negara status perpernikahanan kontrak masih berada pada zona perdebatan seperti Iran, Arab dan Indonesia. Teknik pengupulan data yang digunakan adalah kualitatif yang cenderung menggunakan analisis. Hasil pembahasan dalam penelitian ini adalah bahwa dengan menggunakan dekonstruksi Derrida mampu memberikan pengaruh dalam gaya berpikir seseorang pada saat memahami suatu makna kemudian dari hasil pemaknaan tersebut tidak akan menemukan konteks yang final melainkan terus berkelanjutan. Kemudian hasil lainnya dengan dekonstruksi persoalannya bukan darisiapa yang benar dan salah terkait penetapan status hukum pernikahan kontrak melainkan lebih melihat sisi masyarakat, apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Cite
CITATION STYLE
Rosa, E. M. (2023). Pernikahan Kontrak dalam Perspektif Dekonstruksi Jacques Derrida. Aqlania, 14(1), 1–20. https://doi.org/10.32678/aqlania.v14i1.7891
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.