Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan

  • Akim I
  • Charissa T
N/ACitations
Citations of this article
8Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara hukum pemekaran daerah otonomi baru Apau Kayan sebagai daerah perbatasan, dengan fokus pada Pengaturan Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan dan Implikasi hukum dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan Pemekaran Apau Kayan sebagai daerah otonomi baru sebagai wilayah perbatasan dan kearifan local. Apau Kayan, sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia, menghadapi tantangan kompleks terkait aksesibilitas, infrastruktur yang terbatas, isolasi geografis. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Hasil penelitian ini Pasal 18 UUD NRI 1945 sebagai landasan konstituionalnya dan secara operasional diperjelas dalam UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, didukung peraturan pelaksana dengan PP No. 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah. Pemekaran DOB wajib memenuhi persyaratan administratif (persetujuan DPRD, kepala daerah, dan rekomendasi Menteri Dalam Negeri) melalui penetapan daerah persiapan. Implikasi hukum dalam pelaksanaan pemekaran Apau Kayan sebagai DOB diantaranya terhadap tata ruang, kebijakan moratorium DOB, pengelolaan aset daerah, standar pelayanan, keuangan dan elit politik. Tantangan utamanya adalah Karakteristik geografis, sosial dan ekonomi, risiko dominasi elit politik dalam proses penetapan kebijakan, serta partisipasi masyarakat belum optimal yang dapat berakibat pada kebijakan kurang adaptif terhadap karakteristik lokal. Sebagai daerah perbatasan dengan kearifan lokal yang kuat, pemekaran ini berpotensi memunculkan konflik antara kepentingan pembangunan, pelestarian budaya lokal, dan isu keamanan wilayah. Untuk itu, implementasi pemekaran harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan melibatkan masyarakat serta memastikan integrasi nilai-nilai lokal ke dalam tata kelola pemerintahan daerah otonomi baru.

Cite

CITATION STYLE

APA

Akim, I., & Charissa, T. (2025). Analisis Hukum Pemekaran Daerah Otonomi Baru Apau Kayan Sebagai Daerah Perbatasan. Borneo Law Review, 9(2), 215–235. https://doi.org/10.35334/mg04fb40

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free