SINERGITAS & IMPLEMENTASI TUPOKSI BPTD WILAYAH VIII BANTEN,PENGARUHNYA TERHADAP PENGEMBANGAN SDM

  • Guntur M
  • Darwan W
  • P J
N/ACitations
Citations of this article
13Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Secara garis besar BPTD wilayah VIII Banten (sesuai Permenhub 154/2016) dengan kategori Type A, tugas pokoknya adalah melaksanakan pengelolaan  angkutan jalan, penyelenggaraan pelabuhan penyeberangan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersiil dan pelabuhan yang belum diusahakan secara komersiil. Pengawasan operasional terhadap  seluruh Sarpras di Satker -Satker dibawah kendali BPTD Wilayah VIII Banten, memerlukan SDM yang  kompeten  guna memenuhi pemenuhan pelayanan pengelolaan sarana & prasarana (sarpras)  Transportasi Darat selama 24 jam. Satuan Unit Kerja dibawah kendali BPTD Wilayah VIII Banten meliputi Satuan Unit Kerja Terminal A (4 unit), Jalan Nasional (565 KM), UPPKB (3 unit), dan Satker Penyeberangan Merak- Bakauheni (1 unit). Pada tataran operasional sangat diperlukan sinergi, terkait dengan kinerja SDM  terutama yang tupoksinya seirama dengan tupoksi tugas pokok dan fungsi) dengan  institusi lain yang menangani pengelolaan Sarana prasarana Transportasi Darat di Propinsi Banten

Cite

CITATION STYLE

APA

Guntur, M., Darwan, W., & P, J. (2018). SINERGITAS & IMPLEMENTASI TUPOKSI BPTD WILAYAH VIII BANTEN,PENGARUHNYA TERHADAP PENGEMBANGAN SDM. Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat, 9(1), 79–87. https://doi.org/10.55511/jpsttd.v9i1.57

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free