Abstract
Di Indonesia, peran perempuan dalam dunia politik secara statistik belum bisa dibilang berkontribusi secara masif karena adanya beberapa hambatan yang harus diperhatikan. Partisipasi perempuan dalam politik seharusnya bisa seimbang dengan laki-laki yang secara masif dominan menduduki jabatan politik. Karena, hak antara laki-laki dengan hak perempuan punya pengakuan yang sama dalam kehidupan bernegara di Indonesia berdasarkan UUD 1945. Pandangan Islam menggambarkan untuk selalu memperhatikan konsep keadilan, keutuhan, keserasian, keseimbangan sesama umat manusia ataupun dengan alam. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui partisipasi perempuan dalam politik di Indonesia serta menjadi acuan perempuan untuk berpartisipasi dalam politik (eksekutif maupun legislatif). Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun analisis yang digunakan dari tulisan ini yaitu analisis deskriptif. Analisis dilakukan dengan menggunakan software Nvivo 12 plus. Hasil penelitian yaitu minimnya pendidikan wanita terhadap politik, kaderisasi partai politik, persoalan izin dari pasangan, modal finansial, keturunan tokoh politik, kepercayaan dan budaya patriarki yang masih kental. Hal tersebut menjadi hambatan untuk perempuan dalam berpartisipasi dalam politik.
Cite
CITATION STYLE
Saputra, H. A., Mutiarin, D., & Nurmandi, A. (2020). Analisis Wacana: Partisipasi Perempuan dalam Politik di Indonesia Tahun 2018 - 2019. Muwazah, 12(1), 89–110. https://doi.org/10.28918/muwazah.v12i1.2502
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.