Minyak jelantah merupakan suatu minyak goreng sisa pemakaian rumah tangga yang sudah tidak digunakan karena sudah melalui proses pemakaian yang berulang, sehingga menjadi limbah minyak yang dapat menyebabkan dampak buruk terhadap tubuh dan lingkungan. Melalui Praktik Kerja Lapangan Komunitas ini membahas mengenai salah satu program kerja yaitu memanfaatkan limbah minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi yang dapat bermanfaat sebagai bentuk pengurangan limbah minyak jelantah. Lilin aromaterapi ini juga dapat bermanfaat sebagai salah satu ide yang dapat menghasilkan yang memiliki nilai jual di Padukuhan Jaban. Pembuatan lilin aromaterapi ini menggunakan beberapa bahan yaitu minyak, sterin, pastel, sumbu, essensial oil, gelas. Prosess pembuatan ini bersama dengan ibu-ibu KWT (Kelompok Wanita Tani), melalui proses penyampaian materi dan sampai pada pembuatan lilin aromaterapi jadi.
CITATION STYLE
Kusumaningsih, D., Rauntana, L., Zanah, F. I., Rahman, F. A., Purnama, U. D., & Narto. (2023). Pemanfaatan Minyak Jelantah untuk Pembuatan Lilin Aromatherapi di Padukuhan Jaban, Sleman. Jurnal Pengabdian Masyarakat (JUDIMAS), 1(2), 110–115. https://doi.org/10.54832/judimas.v1i2.135
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.