Analisis Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Penerimaan Cukai Di KPPBC TMP B Makassar

  • Sabri M
  • Ilham I
  • Paramita M
N/ACitations
Citations of this article
117Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Cukai hasil tembakau merupakan pendapatan negara yang dikelola melalui mekanisme APBN yang memiliki peran penting dan strategis dalam pembiayaan program dan kinerja pemerintah serta pembangunan diseluruh wilayah NKRI secara terencana, tertib, aman, adil, dan berkesinambungan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dampak kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau terhadap penerimaan cukai di KPPBC TMP B Makassar. Metode yang dilakukan dalam penelitian ini yaitu metode analisis deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau sangat berpengaruh terhadap penerimaan cukai. Pada tahun 2017 penerimaan cukai hasil tembakau dapat mencapai 12,85 persen dari total penerimaan cukai, pada tahun 2018 mencapai 64,48 Persen dan tahun 2019 mencapai 67,95 persen dari total penerimaan cukai. Begitu pula tahun 2020 penerimaan cukai hasil tembakau meningkat menjadi 79,34 persen dari total penerimaan cukai. Peraturan Menteri Keuangan tentang tarif cukai hasil tembakau tahun 2017 dan tahun 2020 memberikan dampak terhadap peningkatan penerimaan cukai hasil tembakau.

Cite

CITATION STYLE

APA

Sabri, M., Ilham, I., & Paramita, M. H. (2022). Analisis Kebijakan Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau Terhadap Penerimaan Cukai Di KPPBC TMP B Makassar. Jurnal Pabean., 4(1), 115–129. https://doi.org/10.61141/pabean.v4i1.226

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free