TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SERTIFIKASI HALAL SUATU PRODUK

  • Rahmadany R
N/ACitations
Citations of this article
33Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Makanan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahanbaku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan atau pembuatan makanan dan minuman.Makanan menjadi sumber energi bagi semua makhluk hidup tidak terkecuali manusia. Bagi manusia yang beragama Islam makanan yang baik dikosumsi adalah makanan yang halal, yang diperbolehkan oleh ajaran agama, dan tidak ada larangan terhadapnya. Ajaran tegas Syariat Islam untuk menghindari hal-hal yang dilarang Allah SWT dan melaksanakan apa saja yang diperintahkan membuat konsumen Muslim bukanlah konsumen yang permissive (serba membolehkan) dalam pola konsumsinya. Mereka dibatasi oleh ke-Halalan dan ke-Haraman yang dimuat dalam nash Al Qur’an dan AlHadist yang menjadi panduan utama bagi kaum muslimin. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaruh Labelisasi Halal terhadap perilaku konsumen memilih produk makanan Syar’ih sangat berpengaruh pada Masyarakat. Kata Kunci: Label Halal, Produk Makanan dan Minuman, Keputusan Pembelian

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahmadany, R. (2023). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENERAPAN SERTIFIKASI HALAL SUATU PRODUK. Indonesia Journal of Business Law, 2(2), 67–69. https://doi.org/10.47709/ijbl.v2i2.2573

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free