Abstract
Kajian ini mengevaluasi kinerja penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020. Evaluasi dilakukan oleh pemerintah provinsi di Indonesia dengan mendata hasil pemeriksaan BPK terhadap efektivitas penanganan Covid-19 di bidang kesehatan oleh pemerintah provinsi. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa dalam penyaluran dana insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan, terdapat beberapa pemerintah provinsi yang terlambat menyalurkan dana kepada tenaga kesehatan dan penyaluran dana insentif tidak tepat jumlahnya. Kondisi ini disebabkan pemerintah provinsi masih menunggu kejelasan acuan pencairan dana yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. Acuan pencairan dana berupa petunjuk teknis yang terangkum dalam Keputusan Menteri Kesehatan mengalami perubahan dalam waktu yang relatif singkat dan belum sinergis dengan peraturan dari kementerian lain sehingga terjadi tumpang tindih peraturan dan salah tafsir oleh pemerintah daerah. Kemenkes juga tidak mengkonfirmasi pelaporan penyaluran dana insentif dan santunan kematian, sehingga proses monitoring dan evaluasi tidak berjalan.
Cite
CITATION STYLE
Nasution, M. (2021). Evaluasi Kinerja Pemerintah Provinsi dalam Penyaluran Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan. Jurnal Budget : Isu Dan Masalah Keuangan Negara, 6(2). https://doi.org/10.22212/jbudget.v6i2.108
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.