Pendekatan Wasatiyyah Dalam Berfatwa: Antara Keterikatan Literalis Dengan Kelonggaran Liberalis

  • Rahman N
  • Ramli M
  • Hamdan M
N/ACitations
Citations of this article
5Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam era saat ini kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, banyak masalah baru muncul, yang dikategorikan sebagai hukum Islam kontemporer. Putusan dari isu-isu tersebut memerlukan pendekatan ijtihad kolektif, sesuai dengan konteks saat ini untuk memastikan kesejahteraan manusia. Dengan demikian, artikel ini membahas pendekatan fatwa. Pada dasarnya, ada berbagai pendekatan antara dua faksi pemikiran, pendekatan yaitu ketegasan dan pendekatan kelonggaran. Namun, antara kedua pendekatan bertentangan, telah muncul media yang dikenal sebagai pendekatan wasatiyyah dalam mengeluarkan fatwa. Pendekatan ini secara signifikan memberikan solusi yang masuk akal untuk mengatur fatwa bebas dari kecenderungan menjadi terlalu ketat atau terlalu longgar dan tidak pernah menyimpang dari tujuan syariah.

Cite

CITATION STYLE

APA

Rahman, N. N. A., Ramli, M. A., & Hamdan, M. N. B. (2018). Pendekatan Wasatiyyah Dalam Berfatwa: Antara Keterikatan Literalis Dengan Kelonggaran Liberalis. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 15(01), 24–39. https://doi.org/10.30631/al-risalah.v15i01.376

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free