Abstract
Persoalan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), khususnya buruh migran Indonesia merupakan hal yang kompleks. Lemahnya regulasi yang berpihak pada buruh migran dan praktik-praktik pelanggaran regulasi merupakan hal yang sering ditemukan. Selain itu belum ada kejelasan apakah yang dapat dilakukan bagi mantan buruh migran pasca bekerja di luar negeri. Terdapat gagasan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) agar mantan buruh migran ditransformasi menjadi wirausahawan dengan kompetensi dan integritas yang sesuai standar internasional. Tulisan ini akan menjawab lebih mendalam menyangkut dinamika dan problem sosial di kalangan buruh migran dan potensi transformasi menjadi wirausahawan di era MEA. Tulisan dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif serta perspektif sosial dan hukum (yuridis) terkait regulasi dengan melakukan riset pustaka dan pengumpulan dokumen yang relevan.
Cite
CITATION STYLE
Mihradi, R. M., & Siregar, F. M. (2018). DINAMIKA PROBLEMATIKA SOSIAL PERLINDUNGAN BURUH MIGRAN INDONESIA PASCA REFORMASI DAN RELEVANSINYA DENGAN TANTANGAN WIRAUSAHA DI ERA MASYARAKAT EKONOMI ASEAN (MEA). Jurnal Kawistara, 7(2), 179. https://doi.org/10.22146/kawistara.23657
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.