FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA TERHADAP KORPORASI YANG MELAKUKAN PEMBUANGAN LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEADILAN

  • Utomo G
N/ACitations
Citations of this article
16Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Salah satu contoh dari tindak pidana lingkungan hidup adalah pencemaran air sungai, Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum merupakan salah satu sungai terpanjang. Ironisnya kondisi sungai Citarum saat ini dalam keadaan kritis akibat dari segala faktor yang ada, seperti pencemaran lingkungan hidup yang melibatkan korporasi, sebagai akibat dari aktivitasnya yang berskala besar dalam menjalankan usahanya. Penegakan hukum lingkungan dalam arti yang luas, yaitu meliputi preventif dan represif. Untuk memahami fungsionalisasi penegakan hukum pidana terhadap korporasi yang melakukan pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di daerah aliran sungai Citarum dengan asas keadilan. Untuk memahami penegakan hukum pidana terhadap korporasi yang melakukan pembuangan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) di daerah aliran sungai Citarum. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif. Fungsionalisasi hukum pidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan kejahatan umumnya serta kejahatan korporasi yang melakukan pembuangan limbah B3 di daerah aliran sungai Citarum dapat dilakukan beberapa tahap. Tahapan tersebut antara lain tahap formulasi, tahap aplikasi dan tahap eksekusi.

Cite

CITATION STYLE

APA

Utomo, G. S. (2019). FUNGSIONALISASI HUKUM PIDANA TERHADAP KORPORASI YANG MELAKUKAN PEMBUANGAN LIMBAH B3 (BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN) DI DAERAH ALIRAN SUNGAI CITARUM DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS KEADILAN. Aktualita (Jurnal Hukum), 2(2), 422–437. https://doi.org/10.29313/aktualita.v2i2.4818

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free