STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA

  • Junaidi M
N/ACitations
Citations of this article
97Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Al-Qur’an, dalam tradisi pemikiran Islam, telah melahirkan sederetan teks turunan yang demikian luas dan mengagumkan yang disebut Tafsir. Tafsir al-Qur’an adalah penjelasan tentang maksud firman-firman Allah sesuai dengan kemampuan manusia. Kecenderungan manusia juga berbeda-beda, sehingga apa yang dihidangkan dari pesan-pesan ilahi dapat berbeda antara yang satu dengan yang lain. Meminjam bahasa Komaruddin Hidayat, bahwa perkembangan kajian al-Qur’an dengan berbagai macam corak, aliran, dan metodologinya, bagaikan “ledakan nuklir” yang memancarkan getaran dimana radiasinya tidak semakin melemah, melainkan malah menguat dan melahirkan pusat-pusat pusaran baru. Dalam beberapa kajian terhadap kitab tafsir, Tafsir Al-Manar karya bersama Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla dianggap sebagai peletak dasar tafsir modern. Dalam pembahahasan Tafsir Al-Manar inilah tulisan ini difokuskan, walaupun tidak menutup kemungkinan menyinggung tafsir yang lain. Artinya, hal-hal yang berhubungan dengan Tafsir Al-Manar akan sebisa mungkin dibahas dalam kajian ini secara konprehensip. Hal ini bertujuan untuk dapat melihat dan menilai karya ini dengan obyektif dan adil. Tentang penulisan tafsir al-Manar, bahwa Muhammad Abduh menenulis Tafsir al-Manar hanya sampai pada surah al-Nisa’ ayat 126, kemudian diteruskan oleh Rasyid Ridla. Adapun manhaj sumber penafsiran: Dilihat dari sumber penafsiran bahwa Tafsir al-Manar pada dasarnya lebih merupakan wujud dari bentuk iqtiran; Manhaj cara penjelasan; Penjelasan dalam Tafsir al-Manar ini menurut penulis termasuk dalam kategori muqarin atau perbandingan; Manhaj dari segi keluasan penjelasan: Dilihat dari aspek luas tidaknya penjelasan terhadap ayat-ayat yang ditafsirkan Tafsir al-Manar dapat dikategorikan dalam kelompok tafsir yang memiliki penjabaran yang luas; Manhaj dari segi tertib ayat; Tafsir al-Manar dapat digolongkan sebagai tafsir yang mengikuti metode tahlili, bukan nuzuli atau maudlu’i. Naz’ah: Dilihat dari segi naz’ah atau coraknya, Tafsir al-Manar dapat dikategorikan sebagai tafsir yang bercorak adabi- ijtimai atau sosial-kemasyarakatan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Junaidi, M. (2021). STUDI KRITIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ABBDUH DAN RASYID RIDLA. Dar El-Ilmi : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan Dan Humaniora, 8(1), 152–163. https://doi.org/10.52166/darelilmi.v8i1.2506

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free