Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang difokuskan pada pendirian lembaga keuangan mikro syariah di Desa Cianaga untuk mengenalkan ekonomi syariah kepada masyarakat agar perekonomiannya menjadi lebih baik. Indikator capaian minimalnya yaitu memiliki pemahaman dasar- dasar ekonomi syariah. Target sasaran dari pendirian lembaga keuangan mikro syariah di Desa Cianaga ini adalah masyarakat di Desa Cianaga setempat. Metode yang digunakan pada pengabdian kepada masyarakat ini yaitu menggunakan metode sosialisasi efektif kepada masyarakat. Hasil dari kegiatan pengabdian masyarakat tersebut adalah membuat kesepakatan pendirian lembaga keuangan mikro syariah dalam bentuk koperasi syariah dengan nama Koperasi Syariah An-Naml. Kata Kunci: ekonomi syariah, sosialisasi, koperasi
CITATION STYLE
Syahdan, H. S., & Adi Rahmannur Ibnu. (2021). Penguatan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pendirian Lembaga Keuangan Mikro Berbasis Syariah Di Desa Cianaga Kabandungan Jawa Barat. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 65–69. https://doi.org/10.30997/almujtamae.v1i2.2915
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.