Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran lembaga konsultasi dalam merubah sikap dan persepsi istri korban dampak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan bertitik tolak pada pendekatan analitis deskriptif untuk mendapatkan data tersebut dengan pengamatan dan wawancara. Penelitian ini menemukan bahwa sikap istri korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu menutup diri dikarenakan tindakan tersebut aib keluarga dan berpersepsi perbuatan pelaku semata-mata kehilafan. Oleh karena itu peran lembaga konsultasi dan bantuan hukum (LKBH) Sambas sangat penting dalam menggali informasi dari korban terkait fakta lapangan melalui pendekatan komunikatif dan persuasif, serta nilai kemaslahatan yang tertuang pada Al-Qur’an.
CITATION STYLE
Tamrin, T., Manullang, S. O., Widjaja, G., & Sijabat, H. H. (1970). Peran Lembaga Konsultasi dalam Merubah Sikap dan Persepsi Istri Korban Dampak Kekerasan dalam Rumah Tangga di Sambas Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif. Intizar, 26(2), 73–80. https://doi.org/10.19109/intizar.v26i2.7471
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.