Pewarisan Kepada Anak Tunggal Atas Kematian Kedua Orang Tua

  • Pawana S
N/ACitations
Citations of this article
24Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pembagian  harta  waris kerap  menimbulkan  berbagai  problematika  antar  ahli  waris, terutama dala hal pewaris memiliki harta yang banyak. Tulisan ini bertujuan untuk menjawab dan menganalisis perbandingan proses  pewarisan bagi GS selaku anak tunggal atas kematian kedua orang tua menurut sistem hukum Islam yang berlaku di Indonesia. Metode penelitian normative dengan pendekatan yang digunakan didalam penelitian adalah pendekatan kasus (case approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan perundang-undangan (statue approach). KHI sebagai hukum materiil bagi warga negara Indonesia yang beragama Islam. Hal ini ditunjukkan dengan pencatatan perkawinan kedua orang tua GS yakni VA dan BA dilakukan ke Kantor Urusan Agama. Kondisi GS yang masih berusia anak tidak cakap hukum untuk melakukan perbuatan hukum. Proses perhitungan waris dengan mencari asal masalah menurut hukum kewarisan Islam yang tertuang dalam KHI belum dapat dilakukan. GS selaku anak sah memiliki hubungan nasab dengan ayahnya. Dalam hal ini kedua kakek dan nenek GS dari BA merupakan wali berdasarkan garis nasab kebapakan yang melekat kepadanya

Cite

CITATION STYLE

APA

Pawana, S. C. (2022). Pewarisan Kepada Anak Tunggal Atas Kematian Kedua Orang Tua. JATIJAJAR LAW REVIEW, 1(1), 25. https://doi.org/10.26753/jlr.v1i1.724

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free