Abstract
This study discusses the conflict that occurred in Ciakar Village, Gunung Kencana District due to the existence of a chicken farm in the middle of a community settlement. This conflict originated from the unrest of the surrounding community who considered the development of livestock that could be approved for environmental comfort, because it would cause a foul odor from chicken manure. The theory used in this study is the theory of social movements according to Jean Cohen which is supported by environmental political theory and conflict theory. The method used in this research is descriptive qualitative method. Collecting data in this study through interviews, observation, and study documents. The results of research that prove the conflict carried out by chickens that led to the transition of social movements conducted by the community to the government through the audience channel by collecting community ID cards that refused, then supported by a letter posted by the Gunung Kencana Student Association. The movement carried out by the community was attractive both by the government because the office negotiations had permits, office comfort offices, and Perda Regional Regulation No. 2 of 2014 concerning regional spatial plans (RTRW) and regional regulations No.9 of 2010 concerning licensing fees certain.Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan konflik yang terjadi di Desa Ciakar Kecamatan Gunung Kencana akibat adanya pendirian peternakan ayam di tengah pemukiman masyarakat. Konflik ini berawal dari keresahan masyarakat sekitar yang menganggap bahwa jika pendirian peternakan tetap dilanjutkan dapat mengganggu kenyamanan lingkungan, karena akan menimbulkan bau busuk dari kotoran ayam. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori gerakan sosial menurut Jean Cohen yang didukung dengan teori politik lingkungan dan teori konflik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif deskriptif . Pengumpulan data dalam penelitian ini melalui wawancara, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik pendirian peternakan ayam berujung pada munculnya gerakan sosial penolakan yang dilakukan oleh masayarakat kepada pemerintah melalui jalaur audiensi dengan mengumpulkan KTP masayarakat yang menolak, kemudian didukung oleh surat penolakan yang dilayangkan oleh Himpunan Mahasiswa Gunung Kencana. Gerakan penolakan yang dilakukan oleh masayarakat ini disambut baik oleh pemerintah karena pendirian peternakan ayam tersebut tidak memiliki izin, akan mengganggu kenyamanan lingkungan, serta melanggar PERDA Kaupaten Lebak No.2 Tahun 2014 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan peraturan daerah No.9 Tahun 2010 tentang retribusi perijinan tertentu.
Cite
CITATION STYLE
Lesmana, D. S., Yunas, A. P. R., Permana, N. S., & Utami, W. K. (2020). KONFLIK PEMBANGUNAN PETERNAKAN AYAM DI KECAMATAN GUNUNG KENCANA. Jurnal Agregasi : Aksi Reformasi Government Dalam Demokrasi, 8(1). https://doi.org/10.34010/agregasi.v8i1.3061
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.