Abstract
Abstrak Fokus penelitian ini adalah tentang kepatuhan Bank Syariah di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya terhadap ketentuan syariah compliance. Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk menganalisis kepatuhan Bank Syariah di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya terhadap ketentuan syariah compliance sebagaimana ditentukan dalam undang-undangtentang Perbankan Syariah. Pendekatan yuridis normative dan pendekatan yuridis empiric dipergunakan dalam
Cite
CITATION STYLE
Ghufron Az, M. (2020). Kepatuhan bank syariah di Indonesia dalam menjalankan kegiatan usahanya terhadap ketentuan syariah compliance. Jurnal Cakrawala Hukum, 11(2). https://doi.org/10.26905/idjch.v11i2.4396
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.