Penataan Ulang Sistem Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Nasional Yang Berkeadilan dan Humanis

  • Andin Wisnu Sudibyo
  • Zainal Arifin Hoesein
N/ACitations
Citations of this article
20Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penanggulangan tindak pidana terorisme di Indonesia hingga saat ini masih didominasi oleh pendekatan represif yang mengedepankan aspek keamanan nasional, namun sering kali mengabaikan perlindungan hukum terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Padahal, sebagai bagian dari negara hukum, perlakuan terhadap setiap individu—termasuk pelaku kejahatan luar biasa seperti terorisme—harus tetap didasarkan pada prinsip keadilan, penghormatan hak asasi manusia, dan perlakuan yang manusiawi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk dan kelemahan perlindungan hukum terhadap pelaku terorisme dalam sistem hukum positif Indonesia serta merumuskan bentuk penataan ulang sistem perlindungan hukum yang lebih adil dan humanis. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 belum sepenuhnya menjamin hak-hak hukum pelaku terorisme, terutama terkait bantuan hukum dan perlakuan selama proses hukum. Ketidaksesuaian dengan KUHAP dan instrumen HAM internasional menimbulkan praktik pelanggaran HAM dan melemahkan proses deradikalisasi. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum yang menyeluruh guna menciptakan keseimbangan antara keamanan nasional dan keadilan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Cite

CITATION STYLE

APA

Andin Wisnu Sudibyo, & Zainal Arifin Hoesein. (2025). Penataan Ulang Sistem Perlindungan Hukum Bagi Pelaku Tindak Pidana Terorisme Sebagai Upaya Pembaharuan Hukum Nasional Yang Berkeadilan dan Humanis. Judge : Jurnal Hukum, 6(03), 536–549. https://doi.org/10.54209/judge.v6i03.1568

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free