Kedudukan Hukum Islam di Indonesia Sebelum Kemerdekaan

  • Emizola E
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Hukum Islam telah hidup dan berkembang dalam masyarakat Indonesia seiring dengan masuknya agama tersebut di bumi Nusantara. Dan masyarakat Islam Indonesia sepenuhnya menerima Hukum Islam sebagai satu kesatuan Hukum yang mengatur kehidupan mereka. Seiring perjalan kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Hukum Islam sebagai sebuah hukum yang mengayomi sebagian besar penduduk Indonesia telah banyak mengalami perkembangannya dalam bentuk yang beraneka ragam.

Cite

CITATION STYLE

APA

Emizola, E. (2018). Kedudukan Hukum Islam di Indonesia Sebelum Kemerdekaan. Al-Qisthu: Jurnal Kajian Ilmu-Ilmu Hukum, 16(2), 65. https://doi.org/10.32694/010520

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free