PELIPUTAN SECARA LANGSUNG PERSIDANGAN PERKARA PIDANA OLEH MEDIA TELEVISI DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS PEMERIKSAAN DI PENGADILAN TERBUKA UNTUK UMUM DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA

  • Ardilla M
  • Rusmiati E
  • Tajudin I
N/ACitations
Citations of this article
25Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Dalam praktek peradilan di Indonesia muncul fenomena peliputan secara langsung persidangan perkara pidana oleh pers dan kemudian disiarkan langsung melalui media televisi, hal ini dapat terjadi dalam keadaan suatu persidangan dinyatakan terbuka untuk umum. Praktek ini menimbulkan dampak negatif, antara lain terjadinya pelanggaran asas praduga tak bersalah dan berdampak pada pembuktian di persidangan. Penelitian ini bertujun untuk mengetahui dan menganalisis ketentuan mengenai peliputan persidangan perkara pidana di pengadilan oleh pers dihubungkan dengan kepentingan umum dan asas pemeriksaan di persidangan terbuka untuk umum. Serta untuk menemukan pengaturan peliputan persidangan di pengadilan oleh pers dimasa yang akan datang dalam kaitannya dengan asas pemeriksaan di persidangan terbuka untuk umum dalam rangka pembaharuan hukum acara pidana. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan kepada data kepustakaan dengan didukung oleh peraturan perundang-undangan, kemudian didukung dengan data primer yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan melalui wawancara, serta analisa data menggunakan yuridis kualitatif.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ardilla, M., Rusmiati, E., & Tajudin, I. (2020). PELIPUTAN SECARA LANGSUNG PERSIDANGAN PERKARA PIDANA OLEH MEDIA TELEVISI DIHUBUNGKAN DENGAN ASAS PEMERIKSAAN DI PENGADILAN TERBUKA UNTUK UMUM DALAM RANGKA PEMBAHARUAN HUKUM ACARA PIDANA. Jurnal Hukum & Pembangunan, 50(1), 35. https://doi.org/10.21143/jhp.vol50.no1.2481

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free