Korupsi Perspektif Hukum Islam: Upaya, Dampak dan Penanggulangan

  • Vandita L
N/ACitations
Citations of this article
39Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Korupsi merupakan permasalahan krusial yang melanda hampir semua negara di dunia dan menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam pembangunan ekonomi, sosial, serta proses demokrasi Hukum Islam (syariah) secara tegas mengatur larangan terhadap segala bentuk pengkhianatan amanah, penyuapan, dan pengambilan harta secara tidak sah, yang semuanya merupakan unsur fundamental dari korupsi. Untuk memudahkan pemahaman dalam penulisan ini, maka kami menggunakan metode-metode penelitian diantaranya; dengan memperbanyak menggali sumber data dari berbagai literaratur yang berkenaan dengan korupsi dalam pesfektif islam, sehingga kami dapat menarik kesimpulan bahwa Islam dengan sistem hukum menawarkan jalan  yang efektif untuk membangun masyarakat yang adil, bersih, dan berkeadaban.

Cite

CITATION STYLE

APA

Vandita, L. Y. (2025). Korupsi Perspektif Hukum Islam: Upaya, Dampak dan Penanggulangan. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 9(1), 14–24. https://doi.org/10.52266/sangaji.v9i1.4219

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free