Abstract
Korupsi merupakan permasalahan krusial yang melanda hampir semua negara di dunia dan menjadi salah satu faktor penghambat utama dalam pembangunan ekonomi, sosial, serta proses demokrasi Hukum Islam (syariah) secara tegas mengatur larangan terhadap segala bentuk pengkhianatan amanah, penyuapan, dan pengambilan harta secara tidak sah, yang semuanya merupakan unsur fundamental dari korupsi. Untuk memudahkan pemahaman dalam penulisan ini, maka kami menggunakan metode-metode penelitian diantaranya; dengan memperbanyak menggali sumber data dari berbagai literaratur yang berkenaan dengan korupsi dalam pesfektif islam, sehingga kami dapat menarik kesimpulan bahwa Islam dengan sistem hukum menawarkan jalan yang efektif untuk membangun masyarakat yang adil, bersih, dan berkeadaban.
Cite
CITATION STYLE
Vandita, L. Y. (2025). Korupsi Perspektif Hukum Islam: Upaya, Dampak dan Penanggulangan. SANGAJI: Jurnal Pemikiran Syariah Dan Hukum, 9(1), 14–24. https://doi.org/10.52266/sangaji.v9i1.4219
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.