Penelitian ini mencoba menjelaskan alasan terjadinya perselisihan antara Indonesia dan Amerika Serikat. Indonesia merupakan negara pengekspor udang terbesar ke Amerika Serikat. Perselisihan dimulai dengan tuduhan yang diajukan oleh Koalisi Udang Teluk Industries (COGSI) kepada pemerintah Indonesia karena merasa telah ada masuknya impor udang AS yang tidak adil terkait perdagangan yang lebih murah daripada domestik AS udang. Pemerintah Indonesia dituduh memberikan subsidi kepada eksportir untuk menekan harga udang yang dipasarkan ke AS Sengketa yang telah kebetulan terganggu perdagangan kedua negara, terutama udang ekspor ke Amerika Serikat. Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif, dimana peneliti memahami dan merangkai data yang telah dikumpulkan, sehingga diperoleh gambaran mengenai masalah dan keadaan yang diteliti. Selain itu, AS dan Indonesia merasa telah terjadi perdagangan yang tidak adil, sehingga penerapan perdagangan yang adil harus diterapkan dalam rangka menghindari perselisihan perdagangan.
CITATION STYLE
A Simangunsong, G. (2022). Penyelesaian Sengketa Bisnis Ekspor Udang Indonesia Dan Amerika Serikat. Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia, 4(1), 1–7. https://doi.org/10.52005/rechten.v4i1.71
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.