Perkembangan Status Unilateral Declaration of Independence dalam Hukum Internasional

  • Nugroho W
N/ACitations
Citations of this article
55Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Kemerdekaan merupakan cita-cita bagi bangsa yang ingin membentuk sebuah negara baru ataupun negara independen yang terpisah dari negara induk. Unilateral Declaration of Independence (UDI) merupakan salah satu cara bagi sebuah bangsa untuk merdeka. Pasca Perang Dunia II banyak negara yang mengklaim kemerdekaan sepihak, tak terkecuali Indonesia yang ingin memerdekakan diri dari Belanda. Namun dalam prosesnya, memerdekakan sebuah wilayah bukanlah sesuatu yang sederhana. Tidak secara otomatis sebuah negara merdeka setelah adanya proklamasi kemerdekaan. Banyak pertentangan khususnya dari negara kolonial dan negara induk untuk mencegah kemerdekaan sepihak. Hal ini membuat sengketa UDI seringkali dibawa ke ICJ untuk diproses menurut Hukum Internasional. ICJ pun dalam hal ini tidak membuat putusan yang sama dalam setiap sengketa UDI. Putusan mahkamah internasional ini menjadi penting karena menentukan keabsahan dan waktu berdirinya sebuah negara. UDI dalam perjalanannya mengalami perkembangan menurut Hukum Internasional. Beberapa negara mendukung dan beberapa negara yang lain menolak karena suatu alasan tertentu. UDI tidak dapat diterapkan sama dalam setiap kasus.

Cite

CITATION STYLE

APA

Nugroho, W. A. (2020). Perkembangan Status Unilateral Declaration of Independence dalam Hukum Internasional. Jurist-Diction, 3(1), 347. https://doi.org/10.20473/jd.v3i1.17640

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free