Kekerasan Terhadap Pers dan Perlindungannya

  • Baskoro L
N/ACitations
Citations of this article
28Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Pers Indonesia  pascareformasi  memiliki kebebasan yang diatur dan dijamin  oleh Undang-Undang  Dasar  dan   Undang-Undang  tentang    Pers.  Undang-Undang tentang  Pers, UU No.  40/1999, juga melahirkan  Dewan  Pers yang  independen, lembaga  yang  bertugas  menjaga  kebebasan pers sekaligus  berfungsi  antara lain sebagai mediator  jika ada pihak-pihak yang dirugikan oleh pemberitaan pers. Era reformasi telah melahirkan  banyak media.  Pers tumbuh subur dan masyarakat ikut menikmatinya. Tapi, kekerasan terhadap pers, terhadap wartawan  terus terjadi dan terus meningkat.

Cite

CITATION STYLE

APA

Baskoro, L. R. (2021). Kekerasan Terhadap Pers dan Perlindungannya. Jurnal Hak Asasi Manusia, 7(7), 197–221. https://doi.org/10.58823/jham.v7i7.67

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free