Penelitian ini dilatarbelakangi adanya kebutuhan sebuah lembaga dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Berbagai regulasi telah disusun untuk memberikan kewenangan kepada sebuah lembaga. Namun demikian, berbagai regulasi tersebut tentunya menimbulkan gejolak di masyarakat, akibat adanya ketumpangtindihan regulasi, dua kewenangan lembaga, dan substansi regulasi yang memiliki banyak penafsiran hukum. Tujuan penelitian ini mencoba memaparkan analisis dinamika regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah dalam pandangan sosiologi hukum. Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif. Teknik analisis data yang digunakan adalah kondensasi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan fakta bahwa kedudukan sosiologi hukum memberikan pengaruh terhadap dinamika perubahan penyusunan regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui adanya gejolak kebutuhan, gejolak kepastian hukum dan gejolak efisiensi penyelesaian sengketa yang berasal dari masyarakat. Sehingga dinamika perubahan regulasi tersebut mencoba mewujudkan kebutuhan para pelaku bisnis ekonomi syariah dalam mencari keadilan dan kepastian hukum.
CITATION STYLE
Nurjaman, M. I., Arifin, T., Athoillah, M., Witro, D., & Pary, H. (2022). Dynamics of Sharia Economic Dispute Resolution Regulations in the Sociology of Law. JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH, 5(2), 87. https://doi.org/10.30595/jhes.v5i2.14386
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.