Pendidikan adalah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, sebagai peningkatan kualitas sumber daya manusia guna pencapaian tingkat kehidupan yang semakin maju dan sejahtera khususnya dalam dunia pendidikan. Demikian dalam Undang - Undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 Sistem Pendidikan Nasional, mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang dimiliki dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Guna merealisasikan tujuan pendidikan tersebut, pemerintah menjabarkan dalam bentuk program pengembangan sistem pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi (pendidikan formal), pendidikan nonformal serta pendidikan informal. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Medan adalah salah satu penyelenggara pendidikan yang melayani kebutuhan masyarakat. Sebagai salah satu lembaga yang bergerak di bidang pelayanan pendidikan, berkewajiban dan bertanggung jawab untuk dapat mencerdaskan kehidupan bangsa di sekitarnya. Maka diharapkan dapat mampu menjawab masalah sosial khusus di bidang Pendidikan Menengah Kejuruan. Kinerja guru tidak akan dapat tercapai secara optimal tanpa dilakukannya pengawasan yang baik, misalnya dengn melalukan supervisi. Melihat jumlah yang sangat timpang dan meningkatkan kualitas mengajar para guru tersebut, maka kepala sekolah sebagai central leader di Satuan Pendidikan harus mampu untuk mengambil kebijakan tertentu dan sangat diharapkan dapat mengambil tindakan yang benar. Penyelenggaraan supervisi oleh kepala sekolah yang dilaksanakan di smk Negeri 6 Medan memberikan hasil peningkatan kinerja guru dengan baik, hal ini terlihat dari pengamatan kondisi awal dari jumlah guru 11 orang yang disupervisi terdapat hanya 4 orang guru yang melakukan hasil kerja baik (3) dan 1 orang dengan hasil kerja amat baik. Kemudian setelah dilakukan siklus I terhadap 26 guru diperoleh perbaikan 19 orang guru criteria baik, 5 orang guru criteria amat baik dan 2 orang guru dalam criteria cukup. Untuk memastika efektivitas metode suprvisi dapat meningkatkan kinerja (mutu) guru maka peneliti melakukan pada siklus ke II dengan jumlah guru 51 orang, maka hasilnya diperoleh peningkatan yang signifikan, yaitu 38 orang guru dengan criteria amat baik (74,50%), 12 orang dengan criteria baik dan 1 orang guru dengan criteria cukup. Dengan memperhatikan target penentuan criteria keberhasilan 70% pada sikluis ke II, maka metode supervisi dapat meningkatkan motivasi kualitas (mutu) mengajar pendidikan.
CITATION STYLE
Malem Kerina Sembiring. (2022). PENERAPAN METODE SUPERVISI KEPALA SEKOLAH DALAM MENINGKATKAN MUTU MENGAJAR GURU. JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 3(1), 9–14. https://doi.org/10.32696/jip.v3i1.1292
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.