Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penerapan prinsip GCG terhadap kinerja non-keuangan. Kinerja non-keuangan sebagai variabel dependen dan variabel independen dalam penelitian ini adalah transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness. Fokus penilitian ini adalah untuk mengetahui sejauh manakah pengaruh penerapan GCG terhadap kinerja non-keuangan pada perusahaan b’right PLN Batam. Metode yang digunakan yaitu non-probability sampling dengan metode purposive sampling dan didapatkan melalui kuisioner dengan jumlah responden sebanyak 40. Berdasarkan hasil uji t menunjukkan hipotesis transparency berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja non-keuangan, hipotesis accountability berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja non-keuangan, hipotesis responsibility berpengaruh tidak signifikan terhadap kinerja non-keuangan, hipotesis independency berpengaruh signifikan terhadap kinerja non-keuangan dan hipotesi fairness berpengaruh signifikan terhadap kinerja non-keuangan. Berdasarkan hasil uji R2 penerapan prinsip GCG berpengaruh sebesar 84,6% terhadap variabel dependen dalam penelitian ini, maka secara simultan prinsip GCG berpengaruh signifikan terhadap kinerja non-keuangan.
Cite
CITATION STYLE
Puspa, S. D., & Yulinda, Y. (2019). PENGARUH PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE TERHADAP KINERJA NON-KEUANGAN PADA PERUSAHAAN B’RIGHT PLN BATAM. JOURNAL OF APPLIED MANAGERIAL ACCOUNTING, 3(1), 66–80. https://doi.org/10.30871/jama.v3i1.962
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.