Abstract
Tujuan yang tersirat dalam desentralisasi pemerintahan daerah adalah kemandirian daerah untuk menjalankan pembangunan dalam beragam aspek. Hal ini sejalan dengan hakekat desentralisasi, yaitu penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kepada Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam ruang lingkup wilayahnya sendiri. Manajemen Pola baru manajemen pemerintahan tersebut memberikan ruang bagi keterlibatan masyarakat lokal (daerah) secara luas dan pengambilan keputusan yang dibuat oleh Pemerintah Derah dalam memberikan pelayanan publik yang kompetitif dan berkualitas kepada masyarakat menjadi lebih “membumi”. Dalam konteks desentralisasi pemerintahan tersebut, desentralisasi pendidikan mengandung upaya mendekatkan pengambilan keputusan pada kebutuhan stakeholders, sehingga di satu sisi pembangunan pendidikan lebih sesuai dengan kekhasan daerah, di sisi lain potensi masyarakat dapat lebih didayagunakan. Pada akhirnya desentralisasi pendidikan ini diharapkan akan meningkatkan mutu dan keunggulan sumberdaya manusia.
Cite
CITATION STYLE
Sumpena, S., Nurhamidah, S., & Hilman, C. (2022). Kebijakan Desentralisasi Pendidikan dan Implementasinya dalam Pendidikan di Indonesia. Jurnal Inovasi, Evaluasi Dan Pengembangan Pembelajaran (JIEPP), 2(2), 41–51. https://doi.org/10.54371/jiepp.v2i2.222
Register to see more suggestions
Mendeley helps you to discover research relevant for your work.