Perbandingan Pengaturan dan Implementasi Doktrin Fiduciary Duty di Indonesia dan Singapura

  • Alya Nabita Az-zahra
  • Sri Bakti Yunari
N/ACitations
Citations of this article
18Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Doktrin fiduciary duty adalah doktrin modern Perseroan Terbatas yang diatur pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 mengenai Perseroan Terbatas yang selanjutnya disebut dengan UUPT. Sementara di Singapura, Fiduciary Duty diatur dalam Singapore Companies Act yang selanjutnya disebut SCA. Pokok permasalahan penelitian ini yakni bagaimana keteapan Doktrin fiduciary duty di Indonesia serta Singapura dan bagaimana implementasi Doktrin fiduciary duty di Indonesia serta Singapura. Tipe penelitian yang digunakan yaitu penelitian normatif, deskriptif, data sekunder, dianalisis secara kualitatif, penarikan kesimpulan deduktif. Berlandaskan analisis, adanya persamaan dan perbedaan pada UUPT dan SCA. Diharapkan untuk selanjutnya, sebaiknya pengaturan doktrin fiduciary duty diatur secara jelas dan rinci dalam UUPT dan SCA.

Cite

CITATION STYLE

APA

Alya Nabita Az-zahra, & Sri Bakti Yunari. (2024). Perbandingan Pengaturan dan Implementasi Doktrin Fiduciary Duty di Indonesia dan Singapura. Reformasi Hukum Trisakti, 6(2), 850–861. https://doi.org/10.25105/refor.v6i2.19935

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free