Peran Putusan Hakim sebagai Sumber Hukum Tidak Tertulis dalam Sistem Peradilan Indonesia

  • Ihsanuddin
N/ACitations
Citations of this article
23Readers
Mendeley users who have this article in their library.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran putusan hakim sebagai sumber hukum tidak tertulis dalam sistem peradilan Indonesia, khususnya dalam konteks yurisprudensi yang berkembang di lingkungan peradilan. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif terhadap berbagai putusan pengadilan dan literatur hukum, penelitian ini menemukan bahwa putusan hakim memiliki peran penting dalam melengkapi kekosongan hukum, memberikan kepastian hukum, serta mencerminkan dinamika nilai-nilai keadilan dalam masyarakat. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa meskipun tidak secara eksplisit diakui sebagai sumber hukum utama, yurisprudensi memiliki kekuatan mempengaruhi praktik peradilan dan menjadi acuan dalam penyelesaian perkara. Kesimpulannya, penguatan peran putusan hakim sebagai sumber hukum tidak tertulis perlu diiringi dengan pengakuan normatif dan peningkatan kualitas argumentasi hukum dalam setiap putusan.

Cite

CITATION STYLE

APA

Ihsanuddin. (2023). Peran Putusan Hakim sebagai Sumber Hukum Tidak Tertulis dalam Sistem Peradilan Indonesia. YUDHISTIRA : Jurnal Yurisprudensi, Hukum Dan Peradilan, 1(3), 42–49. https://doi.org/10.59966/yudhistira.v1i3.1677

Register to see more suggestions

Mendeley helps you to discover research relevant for your work.

Already have an account?

Save time finding and organizing research with Mendeley

Sign up for free